Jumat, 03 Juni 2011

Makalah Tentang Uang

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kita sudah banyak mempergunakan perkataan uang, tetapi hingga kini apa yang di maksud dengan uang itu sendiri belum jelas kepada kita. karenanya sepatutnya jika pada bab ini, kita mengetahui apa yang dimaksud dengan uang dalam praktek sehari-hari terlihat berbagai macam uang. Uang kertas pemerintah, uang kertas bank dan lain sebagainya, dan untuk menjaga salah pengertian karenanya kita perlu membatasi arti uang itu.
Mengenai pembatasan dari pada uang, sesungguhnya masih terdapat perbedaan paham daripada ahli-ahli ekonomi.  Setiap penulis memberi batasan yang lain dari pada yang lain. Walaupun persesuaian pendapat tidak kita jumpai, dan meskipun banyak definisi dari pada uang, kita tidak perlu memusingkan kepala untuk memilihdefinisi mana yang paling tepat. Yang perlu bagi kita adalah, apakah dengan definisi tersebut kita bisa membayangkan atau menggambarkan apa yang dimaksud dengan uang.dengan kata lain ialah bahwa yang perlu definisi itu, kita dapat membedakan uang dan yang bukan uang.

B.     Rumusan Masalah
1)      Apa yang dimaksud dengan uang?
2)      Bagaimana fungsi uang di masyarakat?
3)      Ada berapa jenis-jenis uang?
4)      Dan bagaimana peranan uang?

C.    Tujuan
Makalah ini kami buat untuk memahami pengertian uang, fungsi, dan yang berkaitan dengan uang.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Uang
Dengan mengingat peranan dan fungsi-fungsi uang dalam suatu masyarakat, kita beri definisi uang sebagai berikut; “segala sesuatu yang umum dan diterima sebagai alat penukar dan sebagai alat pengukur nilai, yang pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan”.
Segala sesuatu yang sudah memenuhi definisi tersebut, kita anggap sebagai uang. Apakah ia terbuat dari logam, daripada kertas atau benda lainnya, bilamana ia sudah diterima masyarakat sebagai alat penukar, sebagai alat pengukur nilai dan sebagai alat penimbun kekayaan, kita anggap sebagai uang.
Dengan demikian batu-batu besar atau kerang, yang dalam masyarakat primitif tertentu dianggap sebagai uang, sesuai definisi diatas pada waktu sekarang ini tidaklah kita anggap sebagai uang. Hal ini disebabkan bahwa meskipun benda-benda tersebut umum dipergunakan sebagai alat penukar dan sebagai pengukur nilai, namun ia tidak dianggap sebagai alat penimbun kekayaan. Pada umumnya memiliki benda tersebut dengan jumlah yang besar, dianggap masyarakat primitif memilliki kekuatan gaib yang besar dan tidak memiliki kekayaan yang lebih besar. Pada waktu itu ,orang menganggap bahwa alat penimbun kekayaan bukanlah benda-benda tersebut.

B.     Fungsi Uang
1)      Sebagai Alat Penukar
Fungsi uang sebagai alat penukar,sangat memegang peranan penting dalam setiap perekonomian dimanapun juga. Tanpa adanya suatu benda yang sebagai alat penukar, tidak mungkin kiranya tercapai tingkat perekonomian seperti saat ini. Tanpa adanya uang sebagai alat penukar maka konsumen pada umumnya akan dipersulit dalam kehidupannya sehari-hari untuk memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkannya. Demikian juga halnya produsen, seperti pegawai-pegawai, tukang-tukang, para pengusaha dan lain-lain akan mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan-kegiatannya bilamana tidak ada suatu benda yang diterima umum sebagai alat penukar.
Adanya uang yang mempunyai fungsi sebagai alat penukar, sesungguhnya mempermudah kehidupan manusia sehari-hari, meskipun tidak setiap orang menyadari akan peranan uang tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Adanya uang sebagai alat penukar mempermudah perekonomian masyarakat dimanapun juga. Uang yang berfungsi sebagai alat penukar atau pembayar mengtasi kesulitan-kesulitan yang timbul atau yang terjadi dalam pertukaran barang dengan barang.

2)      Alat Pengukur Nilai atau Satuan Hitung
Fungsi laian dari uang yang penting adalah sebagai satuan hitung. Yang dimaksudkan satuan hitung adalah uang sebagai alat yang yang digunakan untuk menunjukkannilai barang dan jasa dijual belikan dipasar dan besarnya kekayaan yang bisa dihitung berdasarkan penentuan harga dari barang tersebut.
Melalui alat yang dinamakan uang akan terjadilah berbagai kesatuan hitung yang kemudian kesatuan itu diseragamkan dalam kesatuan hitung tertentu. Sebagai satuan hitung orang akan bisa mengunakan uang untuk membedakan kegiatan yang satu dengan yang lain. Disinilah perlunya peranan uang untuk bisa menyatakan perhitungan-perhitungan masyarakat dan perhitunga tersebut tentunya mempunyai kaitan dalam kegiatan ataupun transaksi masyarakat baik dia sebagai produsen maupun konsumen sehingga pengambilan keputusan dalam bidang ekonomi akan bisa mudah dilakukan apabila ada kesatuan hitung.

3)   Sebagai Alat Penimbun Kekayaan
Fungsi yang kitiga yaitu uang sebagai alat penimbun kekayaan akan bias mempengaruhi jumlah uang kas yang ada pada masyarakat. Masyarakat yang mempunyai uang bias menggunakan uang tersebut untuk dibelanjakan,tapi juga bias disimpan untuk keperluan yang lain dikemudian hari. Bagi masyarakat yang memiliki kelebihan uang dari kebutuhan-kebutuhan yang diperlukannya,akan mau menyimpan uang tersebut dalam bentuk uang tunai baik disimpsn dirumahnya sendiri ataupun disimpannya dibank atau pada pihak-pihak lain. Artinya uang tersebut setiap saat apabila ia memerlukan uang tersebut ada dan bias ditunaikan setiap saat.

C.    Jenis-Jenis Uang.
Banyaknya uang yang beredar dalam suatu masyarakat, sedikit banyak dipengaruhi oleh pemerintah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya. Tetapi harus diingat bahwa yang memegang peranan dalam pengeluaran uang bukan saja pemerintah, tetapi pula badan-badan kredit memegang peranan yang tidak sedikit pengaruhnya. Karena itulah dalam masyarakat terlihat berbagai macam jenis uang, sejak dari dahulu hingga kini.
Berhubung telah mana perlu dijelaskan jenis-jenis uang tersebut. Untuk kebutuhan kita, dibawah ini akan dijelaskan;
1)   Full Bodied Money dan Token Money
Yang dimaksud dengan full bodied money adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Atau uang yang nilainya sebagai suatu barang untuk tujuan yang bersifat moneter, sama besarnya dengan nilai sebagai barang biasa atau non-moneter. Uang seperti ini timbul pada pembuatan yang bahannya dari logam yang sedang kita bicarakan yang terdiri dari emas dan perak dimana persyaratan harus bisa dipenuhi yaitu pertama, uang yang dapat digeser dari pemakaian moneter kepada non-moneter. Kedua, adanya kebebasan masing-masing individu melebur atau menempa logam menjadi uang atau sebaliknya tanpa ongkos yang berarti. Uang tang tidak bernilai penuh atau biasanya disebut dengan token money atau uang yang bertanda artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nominalnya. Uang itu sendiri mempunyai nilai sebagai sesuatu barang (perhitunggan non moneter) tetapi uang ini dalam peredarannya bisa mewakili sejumlah logam tertentu dengan nilai barangnya sama denga nilai nominal uangnya. Dalam perkembanggan kemajuan zaman, nilai uang itu biasanya tidak penuh, dalam arti bahwa nilai intrinsiknya bisa lebih kecil dari nominalnya. Untuk saat ini uang yang beredar tidak nmewakili sejumlah logam tertentu (emas) atau dengan perkataan lain uang tersebut tidak dapat ditukarkan secara langsung dengan sejumlah emas yang berada dibank atau bank sentral. Dalam hal ini bisa kita lihat contoh bagaimana penggunaan uang kertas yang sekarang digunakan sebagai alat pembayaran baik dinegara-negara lain maupun di negar kita yakni rupiah.

2)   Uang Kertas
Uang kertas yang sekarang kita gunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk melakukan tukar-menukar dan berbagai fungsi yang lain adalah uang yang paling populer dan digunakan diseluruh dunia. Salah satu penyebab mengapa orang lebih banyak condong untuk menggunakan uang kertas adalah ongkos pembuatannya lebih murah dari pada uang dari logam baik emas maupun perak. Sebab yang kedua adalah karena uang kertas lebih mudah dibawah dari tempat ketempat yang lain. Alasan yang ketiga bahwa apabila kebutuhan suatu negaraakan uang bertambah maka kebutuhan tersebut akan mudah dapat dipenuhi karene kertas mmudah diperoleh.

3)   Uang Giral dan Near Money
Dalam perkembangan perekonomian dan kemajuan masyarakat terutama sekali dalam perkembangan perdaganagn masyarakat,uang kertas dirasakan mempunyai kelemahandalam menyelesaikan transaksi-transaksinya terutama untuk transaksi dalam jumlah yang besar di mana sejumlah uang kertas harus dibawa-bawa sehingga menimbulkan resiko. Timbullah kemudian dari gagasan masyarakat dan sejalan juga perkembangan dari perbankan yaitu untuk menggunakan uang giral (giro, rekening koran ataupun cek) dalam menyelesaikan transaksi-transaksi perdagangan. Hal ini dilakukan oleh karena dengan cek tersebut sejujmlah uang yang diperlukan dalam penyelesaian transaksi dapat dengan mudah dituliskan dan diberikan kepada orang yang berkepentingan dan untuk menukarkan sejumlah yang tertera dalam cek tersebut yang bersangkutan dapat menukarkannya dengan uangan kartal di bank.
Dalam perhitungan jumlah peredaran uang ada juga pendapat yang condong untuk memasukkan near money ini dalam perhitungan uang yang beredar akan tetapi berdasarkan perhitungan standar moneter akan kepentingan moneter yang realistis maka banyak pendapat itu ditentang oleh para ahli ekonomi yang umumnya menggunakan uang kartal dan uang giral sebagai jumlah uang yang beredar.

D.    Peranan Uang
Dengan mulai diterima masyarakat suatu alat sebagai alat mempermudah penukaran, makin terasalah keuntungan mengkhususkan diri untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang terbatas. Dan dengan timbulnya uang telah memungkinkan lebih terlaksananya pembagian pekerjaan yang amat sempurna seperti terdapat sekarang ini.
Dalam masyarakat dimana sudah umum dipergunakan uang sebagai alat penukar, hampir tidak ada lagi seseorang yang mengasilkan sesuatu barang dari proses produksi yang pertama hingga menjadi barang jadi. Tiap proses yang bersangkutan telah dikerjakan oleh orang atau badan tertentu dan nyatanya pembagian pekerjaan serupa itu telah mempermudah pekerjaan dan melipat gandakan hasil produksi.
Perubahan-perubahan nilai uang,bukan saja mempenggaruhi aktivitas ekonomi – sebagaimana yang sudah disinggung – tetapi uang itu pula yang memberikan peranannya terhadap arah produksi. Bilamana harga sesuatu barang meningkat, baik karena turunnya nilai uang pada umumnya maupun karena alasan lainnya, konsumnen akan merubah arah permintaan terhadap barang atau jasa-jasa yang kira-kiranya msih dalam lingkunggan kesanggupan tenaga belinya. Hal yang demikian menyebabkan produsen mengurangi jumlah hasil produksi barang terhadap mana permintaan sudah berkurang dan cenderung untuk memperbesar hasil produksi barang terhadap mana permintaan konsumen sudah meningkat. Dengan ini jelas, baikpun arah produksi maupun arah konsumsi cenderung mengikuti perubahan-perubahan tenaga pembeli uang. dus uang itu membawa pengaruh yang baik terhadap arah produksi maupun konsumsi. Dalam perekonomian dalam mana uang belum memegang peranan penting, arah produksi dan konsumsi pada umumnya tidak mengalami perubahan-perubahan yang besar, pada umumnya dia agak statis dalam jangka waktu yang agak l;ama.
Sehubungan dengan yang disebut tadi, maka perubahan naik turunnya harga barang-barang dan jasa-jasa dan naik turunnya konyungtur semakin terasa dengan digunakannya uang. Dalam masyarakat dimana belum digunakan uang, maka pada umumnya produksi itu tidak mengalamu penurunan dan kenaikan yang melompat-lompat. Selanjutnya apa yang disebut inflasi yang pada umumnya membawa kerugian pada masyarakat, timbul karna dipergunakannya uang dalam masyarakat yang bersangkutan. Demikian juga deflasi yang menurunkan jumlah hasil produksi, tidak akan mungkin timbul bilamana uang belum dipergunakan dalam masyarakat tertentu. Gelombang naik turunnya harga barang-barang tidak sebegitu besar di dalam perekonomian itu masih berada pada tingkat perekonomian tukar menukar, yakni perekonomian yang belum mempergunakan uang dalam lalu lintas pertukaran. Jadi dalam barter economy baik inflasi maupun deflasi tidak akan mungkin terjadi. Hanya dalam money economy maupun dalam credit economy, kedapatan timbulnya masalah inflasi ataupun deflasi.


BAB III
KESIMPULAN

Uang yang kita gunakan dalam kehidupan seshari-hari adalah sesuatu yang bisa di terima oleh umum sebagai alat pembayaran dan tukar menukar. Beberapa sarjana ekonomi mengemukakan definisi-definisi mereka tentang uang dari definisi-definisi tersebut memperkaya pengetahuan kita tentang uang. Di dalam masyarakat terlihat berbagai macam uang yang beredar sejak dahulu hingga sekarang menurut perkembangannya. Jenis-jenis uang tersebut adalah; uang logam (full bodied money), uang kertas, uang giral dan near money.
Melihat fungsi uang sebenarnya ada empat, tetapi kami menyebutkan dalam makalah hanya tiga fungsi, ke empat fungsi itu adalah; alat penukar atau alat pembayaran, alat penimbun kekayaan, alat satuan hitung, alat pembayaran hutang. Di makalah kami Cuma menulis tiga karena menurut kami alat pembayaran utang sama atau nantinya akan sama dengan alat tukar menukar atau pembayaran.
Peranan uang sangat penting bagi masyarakat dan perekonomian pemerintah, masyarakat bisa menentukan pekerjaan atau kebutuhannya sehari hari.














DAFTAR PUSTAKA

Eugene A. Diulio, Teori Dan Soal-Soal Uang Dan Bank, Erlangga, Jakarta 1993.
Drs. Muchdarsyah Sinungan, Uang Dan Bank, Rineka Cipta, Jakarta 1995.
Drs. M. Manullang, Pengantar Teori Ekonomi Moneter, Ghalia Indonesia, Jakarta 1993.

0 komentar:

Posting Komentar